Minggu, 18 April 2010

Sumbangan SD Muhammadiyah

Hari ini saya buka email saya...banyak sekali email yang masuk hari ini. Saya mencoba membukanya satu persatu, kali ini saya mendapatkan email rutin dari "remaja kritis" oleh "masdavid dekpendi" . Ini dia emailnya;

Pada Sab, 17/4/10, Elis Zuliati Anis menulis:


Dari: Elis Zuliati Anis
Judul: [alumni-ipm- irm] Sumbangan SD Muhammadiyah
Kepada: "Alumni IPM-IRM"
Tanggal: Sabtu, 17 April, 2010, 6:05 PM



Teman-teman,

Seorang Ibu Muda, mengadu ke saya kemaren. Dia bercerita ingin memasukkan anaknya ke salah satu SD Muhammdiyah di Yogya. SD ini bukan merupakan SD yang sangat terkenal atau favorit layaknya SD Muh Sapen atau SD Muh Sagan. SD ini terletak di Jakal km. 17. Ketika interview, Bapak Pengelola SD tersebut bertanya, berapa uang yang akan disumbangkan atau di "infaq" kan? Si Ibu bingung, mencoba menghitung uang tabungannya. Belum sempat menjawab, si Bapak Pengelola tersebut bilang "Anak Ibu kan umurnya masih kurang (belum 7 tahun), karenanya sumbangannya harus dinaikkan bu. Ini peraturan sekolah.

Aku sempat tertegun juga dan heran. Baru tahun ini aku punya pengalaman mencarikan sekolah anak ke SD dan baru mendengar cerita ini bahwaa sumbangan untuk SD Muh ternyata lumayan juga. Pernyataan Bapak pengelola SD yang bilang bahwa karena umur belum 7 tahun, aturan sekolah menyebutkan harus membayarkan uang sumbangan (yang dalam bahasa mereka "infaq") lebih tinggi dibandingkan dengan yang telah berumur 7 tahun? Benarkah? Adakah yang bisa membantu menjawab pertanyaan ini? Mas Yuti mungkin yang dekat dengan Dikdasmen.

Beberapa pengalaman lain dari teman-teman yang mencarikan sekolah anaknya, mereka diminta uang sumbangan lebih kalau di Bio Data nya tertulis ayah/Ibu nya pendidikannya S2 atau bahkan S3. Lalu juga biaya infaq harus dibayarkan secara cash dan tidak boleh melalui transfer bank.

Di SD Negeri yang dinyatakan bebas biaya nya, pendaftarnya berjubel. Meski kata nya bebas, namun pada realitasnya, anak yang diterima juga masih harus membantu pembiayaan fasilitas sekolah sekitar 1 - 2 juta.

Bagi yang punya uang, tentu akan berfikir demi sekolah anak, akan diupayakan biaya sumbangan tersebut. Bagi yang tidak mampu dan tidak diterima di sekolah SD / MI negeri, mereka tentunta akan mencari sekolah swasta, padahal sekolah swasta seolah olah memperlakukan siapa yang mampu bayar sumbangan tinggi, dia yang akan dengan mudah diterima. Di Kampung-kampung tentu ini tidak berlaku, tapi di kota kota besar, hal ini sudah seperti menjadi hal yang biasa. saya kok agak khawatir juga ya nasib anak anak yang kurang mampu dan tidak mendapat sekolah di SD / MI Negeri.

Memang besarnya uang sumbangan dan SPP akan selalu berimbang dengan fasilitas dan mungkin juga kualias. Misalnya di SD Al Azhar yang biaya sumbangannnya sekitar 10 juta Rupiah, kelasnya ber AC, guru pengampunya banyak. Di SD Budi Mulia Full Day, biaya sumbangannya sekitar 8.5 juta, pertahun harus bayar sekitar 3.5 juta, SPP 400 ribuan per bulan. Di Sultan Agung biaya sumbangan sekitar 6 juta. SD Muh Sagan 4.5 juta, SD Budi Mulia Reguler 5.4 juta. Wah biaya kuliahku di UIN dulu lebih murah dari biaya anak SD swasta sekarang.

Ini sekedar sharing dan mudah-mudahn ada yang berkenan memberikan jawaban tentang prosedure pemberian sumbangan di SD Muhammadiyah.

Salam,
Elis



Heru Cahyono, Sekretaris Umum PD IPM Klaten, Mahasiswa Akademi Akuntansi Muhammadiyah Klaten

1 komentar:

Sihono, S.Pd.I mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb.
Atas tulisan dari akhwat Elis, saya akan mencoba menyampaikan apa yang kami lakukan di SD kami dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Kelas I.
Memang standar PPDB dari setiap sekolah akan berbeda-beda, termasuk mekanisme dan persyaratannya. Pada intinya semua berpijak pada program pemerintah WAJAR 9 tahun dimulai usia 7 tahun.
Di SD Muhammadiyah Tonggalan Klaten, proses PPDB juga mempertimbangkan beberapa Aspek, diantaranya : Usia, Domisili, Seleksi, dan Juga interview (Motivasi Orangtua termasuk Infaq).
Dari setiap Aspek tersebut memang kami tentukan skor penilaian agar mempermudah proses perangkingan.
Sebagai contoh :
Pada Kriteria Usia,anak yang usianya 7 tahun/ lebih, perolehan skornya otomatis lebih tinggi dari anak yang berusia kurang dari itu. Termasuk dalam hal infaq juga kami buat skornya.
Dan untuk dapat masuk di SD kami mereka harus dapat mencapai Standar Nilai Minimal ( SNM ).
Makanya, dari cerita anda tersebut, mungkin saja jika anak dari skor Usia/Tes/Domisili kurang, maka untuk dapat mencapai SNM mereka harus melebihkan pada aspek Infaq/yg lainnya.
Mungkin ini sekedar share saja, semoga ada manfaatnya.
Fastabiqul Khairat.
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Panitia PPDB SD Muh Tonggalan Klaten.

 
 

© Heru Cahyono Copyright by "Gerakan Pelajar Kreatif"

Template by Blogger Templates | Blog-HowToTricks